Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-06-2010
  • 447 Kali

Penyaluran Bantuan Keagamaan Dijadwal Awal Ramadhan

News Room, Senin ( 21/06 ) Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan penyaluran bantuan keagamaan pada program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010, direncanakan awal bulan Ramadhan, sehingga diharapkan lebih dapat difungsikan, khususnya menghadapi bulan Hari Raya Idhul Fitri. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdullah Said, SE ketika ditemui wartawan di kantornya mengungkapkan, jadwal pemberian bantuan tersebut selama ini biasanya memang diberikan akhir tahun, namun dengan berbagai pertimbangan, awal bulan ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk penyaluran bantuan keagamaan. ”Bahkan, hingga saat ini, proposal pemohon bantuan keagamaan sudah melebihi kuota yang ada, yakni untuk pemohon bantuan masjid sebanyak 260 lembaga, musholla 542 lembaga, guru ngaji 883 orang, dan pondok pesantren 43 lembaga,”jelasnya. Karena pemohon cukup banyak, pihaknya betul-betul melakukan seleksi seselektif mungkin dan tidak menjamin setiap pengajuan proposal itu dipastikan mendapat bantuan, sebab masih dilakukan verifikasi untuk membuktikan kebenaran proposal itu. ”Sebab, yang menjadi prioritas pemberian bantuan keagamaan bagi yang belum pernah menerima sama sekali. Serta untuk bantuan guru ngaji karena terbatasnya anggaran tidak seperti dulu, namun ditetapkan 1 orang dalam setiap lembaga maupun tempat pengajian,”tambahnya. Pihaknya juga sudah mempersiapkan verifikasi apabila nantinya dalam PAK ada tambahan anggaran bantuan keagamaan sebagaimana masukan dari Legislatif. Sebab, diakui masih cukup banyak lembaga yang belum menerima bantuan keagamaan tersebut. Sementara itu, alokasi bantuan keagamaan di APBD 2010, ntuk masjid sebanyak 150 lembaga dengan bantuan sebesar Rp. 4 juta setiap penerima, musholla sebanyak 285 lembaga dengan bantuan sebesar Rp. 2.500.000,00 setiap penerima, guru ngaji sebanyak 660 orang, dengan bantuan sebesar Rp. 500.000,00 setiap penerima, pondok pesantren 30 lembaga, dengan bantuan sebesar Rp. 10 juta setiap penerima, dan 1 Klenteng dan 1 Gereja masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp. 5 juta. ( Ren, Esha )