Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-07-2008
  • 1753 Kali

Penyelesaian Masalah Sosial, Tanggung Jawab Bersama

News Room, Selasa ( 08/07 ) Permasalahan kesejahteraan sosial adalah berbagai macam kesukaran, kekurangan, hambatan dan penderitaan yang disandang oleh warga masyarakat, sehingga masyarakat tersebut terhalang tingkat kesejahteraan sosialnya. Hal ini akan berdampak tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya atau tidak mandiri. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, yang diwakili oleh Kabid Bina Swadaya Sosial, Arief Santoso, SH pada acara Penyuluhan Sosial di Pendopo Kantor Kecamatan Pragaan, (07/07) yang diikuti oleh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. Ditempat yang sama Camat Pragaan Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si bahwa penyuluhan sosial merupakan salah satu upaya pemberdayaan dan pendekatan masyarakat, dalam upaya menyelesaian masalah-masalah kesejahteraan sosial yang terjadi di masyarakat. Untuk itu, pemberdayaan penting dilakukan dalam rangka membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan khususnya pembangunan bidang sosial. Disamping itu Camat mengharapkan, agar nantinya peserta penyuluhan bisa lebih meningkatkan peran aktifnya dalam membantu menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebab, penyelesaian permasalahan sosial bukan merupan tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat khususnya tokoh masyarakat sebagai pimpinan informal. ( JuP-27, Esha )