Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-09-2005
  • 531 Kali

PENYERAHAN BANTUAN BIAYA BAGI GURU SEKOLAH SWASTA MERUPAKAN SARANA SILATURRAHIM

Sumenep-Infokom News Room : Tahap kedua bantuan biaya bagi Guru sekolah swasta APBD 2005 hari kedua ditempatkan di Pendopo Kecamatan Manding, Rabu (28/09). Penyerahan bantuan biaya itu diberikan kepada sekolah swasta di 12 Kecamatan, dengan demikian bantuan biaya bagi guru sekolah swasta untuk wilayah daratan sudah tuntas dan tinggal bantuan biaya bagi guru swasta wilayah Kepuluaan. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu diserahkan secara langsung selain untuk silaturrahim juga untuk membuktikan bahwa bantuan yang diserahkan sebelumnya, tepatnya menjelang masa akhir tugasnya menjelang Pilkada tidak mengandung muatan politis, sebab bantuan biaya bagi guru swata itu murni dari Pemkab. Sumenep melalui APBD. Disisi lain Bupati berharap terpilihnya menjadi Kepala Daerah yang kedua kalinya itu tentunya menanggung beban yang cukup berat, untuk itu diharapkan pula dukungan dari komponen masyarakat didalam melaksanakan program pembangunan Pemerintah Daerah guna membangun kesejahteraan masyarakat. Ditempat yang sama, penerima bantuan, Abdul Kholik asal MI Darul Jihad Pasongsongan misalnya, mengakui dirinya sangat bangga atas perhatian Pemerintah Daerah. Sebab dengan bantuan Pemerintah Daerah itu, sedikit mengurangi beban guru swasta. Selama ini dirinya mengabdikan diri hanya menerima seadanya. Dijelaskan pula, pihaknya sebagai guru swasta berharap agar bantuan seperti ini bisa dilanjutkan dimasa mendatang, seandainya memungkinkan, bantuan biaya bagi guru swasta itu nominalnya ditambah atau jumlah guru di masing-masing sekolah perlu juga ditambah jumlahnya. Sementara itu Kepala Kantor Kepagawian Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menjelaskan, 12 Kecamatan itu meliputi Kecamatan Pasongsongan 61 lembaga dengan nilai Rp. 69 juta, Kecamatan Ambunten 38 lembaga dengan nilai bantuan Rp. 38 juta, Kecamatan Dasuk 24 lembaga dengan nilai Rp. 24 juta, Kecamatan Rubaru 39 lembaga dengan nilai Rp. 39 juta, Kecamtan Batuputih 48 lembaga dengan nilai Rp. 48 juta, Kecamatan Dungkek 20 lembaga dengan nilai Rp. 20 juta, Kecamatan Batang-batang 27 lembaga dengan nilai Rp. 27 juta, Kecamatan Gapura 37 lembaga, Kecamatan Kota dan Batuan 51 lembaga dengan nilai Rp. 51 juta, Kecamatan Manding 22 lembaga dengan nilai Rp. 22 juta, Kecamatan Kalianget 14 lembaga dengan nilai Rp. 14 juta dan Kecamatan Talango 42 lembaga dengan nilai Rp. 42 juta. Sehingga total anggaran dana yang diberikan berjumlah Rp. 423 juta, dengan masing-masing Guru swasta menerima bantuan biaya sebesar Rp. 250.000,00 yang diberikan setiap 3 bulan. (Yasik,Diek,Esha)