Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-01-2014
  • 548 Kali

Penyimpangan Dana BOS Nihil, Hanya Kelalaian Administrasi

News Room, Kamis ( 16/01 ) Realiasi pelaksanaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilaksanakan di SD dan SMP di Kabupaten Sumenep, dari hasil pengawasan internal para pengawas Kabupaten hingga propinsi dan pusat, hampir dipastikan tidak ada masalah. Sebab, sebelumnya juga sudah dilakukan pelaporan rutin setiap penggunaan dana BOS tersebut. Hal tersebut diakui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Kadarisman, M.Si ketika ditemui News Room, Kamis (16/01). Menurutnya, dalam peruntukan dalam pelaksanaan dana BOS selama ini, tidak ada laporan yang dianggap menyalahi petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS 2013. “Kami pastikan indikasi penyalahgunaan dana BOS dalam pelaporan, nihil. Hanya saja, memang dari teknis administrasinya, ditemukan sebagian ada kesalahan, karena kelalaian mengisi format yang ada, namun itu tetap dilakukan perbaikan,”ungkapnya. Diakui mantan Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Sumenep ini, jika secara administrasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS 2013 sudah harus rampung tanggal 10 Januari 2014. Namun, karena kendala teknis dan geografis Kabupaten Sumenep, sehingga baru sekitar 83 persen yang LPJ-nya rampung, dan itu mayoritas dari sekolah di kepulauan. “Syukurlah, pusat juga mengerti dan itu tetap kami upayakan segera dipenuhi. Bahkan sebagian sekolah juga sudah melakukan pelaporan secara online yang bisa diterima langsung oleh pusat dan masyarakatt umum juga bisa tahu,”tambahnya. ( Ren, Esha )