News Room, Senin ( 29/08 ) Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hampir rampung. Saat ini penyusunannya sudah mencapai 95 persen.
"Untuk penyusunan RIPPDA, Bappeda Sumenep bekerjasama dengan pihak ke 3 selaku pemenang tender,"kata Kepala Bappeda Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si, Senin (29/08).
Ia menuturkan, anggaran RIPPDA ini dialokasi sebesar Rp. 225 juta. Diperkirakan dalam kurun waktu satu bulan ke depan, RIPPDA sudah selesai. "Kita upayakan bulan depan RIPPDA tersebut rampung,"terangnya.
Minul mengungkapkan, meski RIPPDA sudah selesai, namun belum bisa dijadikan acuan sebagai pengembangan pariwisata di Sumenep, karena harus ada Peraturan Daerah (Perda)-nya. "Ya harus ada Perda dulu untuk memakai RIPPDA tersebut. Tidak bisa langsung dipakai,"ungkapnya.
Jika penyusunan RIPPDA sudah selesai akan langsung dikirim ke DPRD Sumenep, agar bisa dibuat Perda. "Kalau memungkinkan Perda RIPPDA selesai tahun ini, maka tahun depan sudah bisa dipakai,"pungkasnya. ( Nita, Esha )