
News Room, Senin ( 22/08 ) Peran guru ngaji sesungguhnya lebih berat dibandingkan para pendidik di sekolah formal. Sebab, guru ngaji tidak hanya memicu kepandaian secara kognitif, pintar baca tulis ilmu agama, tapi juga pembentukan akhlaqul karimah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada saat acara “Penyaluran Bantuan Sosial Kesejahteraan Guru Ngaji tahap I tahun anggaran 2016 di UPT Sanggar Kegiatan Daerah (SKD) Batuan Sumenep, Senin (22/08).
Menurutnya, sudah lumrah, khususnya di pedesaan, kalau seorang anak berbuat kejelekan, orang tidak akan tanya “dimana dia sekolah, siapa orang tuanya, pasti yang ditanya “dimana dia ngaji, siapa guru ngajinya”, ini menunjukkan begitu beratnya tanggung jawab moral para kiai, ibu nyai maupun para ustad dalam konteks sosial,”ungkapnya.
Karena itu tegas Bupati, tantangan boleh ada, tetapi spirit perjuangan para kiai maupun guru ngaji, jangan sampai padam. Pesantren, Masjid, Musholla maupun lembaga pendidikan agama, adalah benteng terakhir penjaga moralitas, penjaga akhlak, dan penjaga masa depan Islam. Jika penjaga moralitas tersebut tidak lagi bertaji, sesungguhnya dunia ini telah menuju kerusakan.
Diakui Bupati, jika bantuan yang diberikan untuk guru ngaji memang tidak sebanding jika dibandingkan dengan perjuangannya dalam membesarkan generasi-generasi Islam. Karena, sesuai Permendagri Nomor 14 tahun 2016, bantuan hibah untuk organisasi kemasyarakatan, termasuk lembaga keagamaan, seperti Pondok Pesantren, masjid, maupun musholla, harus berbadan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM minimal 3 tahun, sehingga jika mengacu ketentuan ini, penerima bantuan hibah untuk lembaga keagamaan di Sumenep akan semakin berkurang, sebab, mayoritas lembaga keagamaan di Sumenep, masih berbadan hukum kurang dari 3 tahun. Maka, menyikapi peraturan tersebut, Pemkab masih mengkaji dan mencari solusi terbaik.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Sumenep, Drs. H. Achmad Syahwan Effendi menjelaskan, Bansos untuk guru ngaji nominalnya di Kabupaten Sumenep makin besar, dari Rp. 500.000,00 menjadi Rp. 750.000,00 yang tahun ini akan diberikan kepada 1.100 orang guru ngaji. ( Ren, Esha )