Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-05-2006
  • 945 Kali

PERDA PELAYANAN PUBLIK MASIH PERLU PEMBENAHAN

Sumenep-Kominfo News Room : Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Publik yang diterapkan di Jawa Timur masih memerlukan banyak pembenahan. Secara garis besar ada tiga fokus pendekatan pembenahan pelayanan publik, yakni pendekatan sistem, kelembagaan dan pendekatan sumber daya manusia (SDM). Demikian disampaikan Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Drs. Endro Siswantoro, M.Si saat mengisi seminar regional “Menggugat Pelayanan Publik di Jawa Timur� di Aula Wisma Bahagia Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel (IAIN) Surabaya, beberapa waktu lalu. Menurutnya, upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi diperlukan pembenahan secara menyeluruh dan terintegrasi, sesuai dengan karakteristik dan kemampuan daerah. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Propinsi untuk menyelenggarakan pelayanan umum. Lebih lanjut Endro menjelaskan, di Jawa Timur seluruh jenis pelayanan masyarakat harus bertumpu pada satu atap atau LPSA (Lembaga Pelayanan Satu Atap). Dalam implementasinya, pelayanan masyarakat di Jawa Timur itu berada di bawah naungan suatu Kantor/Dinas. “Saat ini masih ada tujuh Kabupaten/Kota yang sudah berbentuk dinas, sisanya masih berbentuk kantor. Tujuh Kabupaten/Kota itu adalah Ngawi, Malang, Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang dan Mojokerto�, ungkapnya Ada sebagian instansi yang masih dalam kewenangan pusat, seperti Perpajakan, Bea Cukai, Imigrasi dan lain-lain. “Yang jadi masalah adalah apakah instansi yang dalam kewenangan pusat itu juga harus tunduk pada Peraturan Daerah (Perda)�, tanyanya. Ditambahkannya, saat ini komisi yang bertugas mengawasi jalannya pelayanan publik juga belum dibentuk. Khusus untuk Jawa Timur, komisi pelayanan publik akan di bentuk dalam waktu dekat. Sementara itu, tokoh aktivis yang juga praktisi hukum Jatim, Ma’ruf Syah mengatakan, pihak pemerintah juga harus melakukan transparansi administrasi pelayanan publik serta melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat luas terutama pejabat pemerintahan. “Selain itu, masyarakat juga harus melakukan kontrol secara intensif tentang pelayanan publik�, tambahnya. ( Info Jatim, Esha )