News Room, Selasa ( 30/12 ) Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Sumenep, selama tahun 2014 menunjukan ada peningkatan dibandingkan tahun 2013. Data di Polres Sumenep, tahun 2013 berhasil menyita 26 gram dengan 33 tersangka. Sedangkan 2014 mencapai 113,4859 gram narkoba jenis sabu-sabu, dengan 13 tersangka. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko mengungkapkan, terungkapnya kasus narkoba hasil kerjasama antara petugas dengan masyarakat. “Peran masyarakat cukup besar, sehingga kasus narkoba dapat diungkap,” kata Kapolres Sumenep, Selasa (30/12). Menurutnya, kasus narkoba merupakan atensi, khususnya peredaran di kalangan kaula muda. “Kami akan lebih intens melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Sumenep,” terangnya. Kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat akan membantu membatasi peredaran narkoba di Sumenep. “Selama ini, peran masyarakat sudah cukup besar. Keterlibatan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar Sumenep bebas narkoba,” ujarnya. ( Nita, Fer )