Sumenep-Kominfo News Room : Mengingat akhir-akhir ini semakin banyaknya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang terdapat di dalam kehidupan Rumah Tangga maupun di lingkungan perusahaan yang mempekerjakan perempuan dan anak-anak, maka menghadapi kenyataan tersebut, tentunya membutuhkan perhatian, kepekaan serta kepedulian kita bersama agar persoalan tersebut jangan sampai terjadi. Sebab bagaimanapun juga, bahwa perempuan dan anak justru merupakan aset dan jika diberdayakan serta dikembangkan kualitas dirinya secara optimal, akan memberikan kontribusi bagi pembangunan dan peningklatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ditegaskan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE. MM dalam kata sambutannya, yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si. pada acara Pembukaan Lokakarya Pencegahan Traficking Terhadap Perempuan dan Anak serta Training Of Trainer (TOT) Kepemimpinan Perempuan, di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Senin pagi (27/11). Lebih lanjut Bupati mengatakan, melalui kegiatan Lokakarya dan TOT tersebut, diharapkan dapat meningkatkan peran perempuan dalam mengambil keputusan khususnya di Kabupaten Sumenep sertya dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan Hak-Hak Politik Perempuan dalam upaya peningkatan aktivitas dan peran perempuan di Lembaga Legislatif, Eksikutif, Yudikatif dan Organisasi Kemasyarakatan serta Oprganisasi Politik di semua lini. Pada kesempatan itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Permpuan (BPMP) Kabupaten Sumenep, Drs. H. A. Syafi’ie Untung, MM dalam laporannya mengatakan, bahwa di berbagai bidang pembangunan, perempuan selalu mengalami ketertinggalan, yang antara lain dapat dilihat dari masih rendahnya angka Gender-related Development Index (GDI) yang mengukur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi perempuan, dan angka Gender Empowerment Measurement (GEM) yang mengukur partisipasi perempuan di bidang ekonomi, politik dan pengambilan keputusan. Sementra itu rendahnya kesejahteraan anak, yang dapat diukur dari tingkat kesehatan dan gizi anak, serta tingkat pendidikan. Sedangkan perlindungan anak dapat dilihat dari masih banyaknya anak yang bekerja, serta masih sedikitnya anak yang memiliki akta kelahiran.( Suk, Esha )