News Room, Jum’at ( 02/03 ) Seorang perempuan, bernama Saripah, warga Dusun Locikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, dibekuk aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, saat tertangkap basah merekap judi jenis togel. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu atas informasi dari masyarakat. Lalu anggota Tim Resmob Polres meluncur ke lapangan. “Ketika berada didepan rumah tersangka, petugas melihat perempuan itu sedang sibuk menulis di sebuah buku. Anggota yang sengaja menyamar mendekati tersangka, ternyata benar tulisan tersebut berisi rekapan togel,”kata Edy, di Polres Sumenep, Jum’at (02/03). Dengan adanya barang bukti, kata Edy, tersangka langsung digelandang ke Markas Polres Sumenep, untuk menjalani proses pemeriksaan. “Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai Rp. 171.000,00, buku catatan pembeli togel dan satu unit telepon genggam (hand-phone) milik tersangka,”terangnya. Akibat perbuatannya, tersangkan bakal diganjar dengan pasal 303 KUHP. “Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”ungkapnya. ( Nita, Esha )