News Room, Rabu ( 30/04) Berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan, sosial, masyarakat serta dari kalangan perempuan itu sendiri. Hal tersebut dikatakan Direktur Sakinah Institut, Najmah Hidayati. Menurutnya, perjuangan-perjuangan membela kaum perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Sebab bagaimanapun perempuan adalah pilar penyanggah yang dimulai dari keluarga hingga negara. Apabila perempuannya kokoh, maka negarapun akan kokoh. Ditambahkan melihat berbagai persoalan yang menyangkut seorang perempuan hendaknya juga dapat dipandang serius. Sebab berdasarkan kejadian yang sering terlihat dimasyarakat saat ini, kecendrungan diskriminasi dan kesewenang-wenangan terhadap kaum hawa itu sering dianggap hal yang tidak terlalu penting. Padahal banyak persoalan perempuan yang jika dibiarkan akan menjadi persoalan besar yang akan berdampak pada persoalan-persoalan lain. Seperti yang banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sertingkali perempuan hanya dijadikan objek dalam persoalan tersebut, sehingga perempuan itu hanya menerima perlakuan itu berlarut-larut yang pada akhirnya harus berakhir dengan perceraian. Karena itu program pemberdayaan bagi masyarakat dan perempuan yang dilaksanakan lembaganya banyak difokuskan pada persoalan pendidikan pada perempuan, pendidikan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan berbagai bentuk pendidikan pemberdayaan bagi kaum perempuan, agar terhapus dari ketertinggalan informasi dan pola pikir yang kurang benar. â€ÂKita lihat saja, suami isteri kadang bertengkar yang kemudian terjadi pemukulan kepada isteri, ternyata persoalannya karena sang suami berpoligami yang tidak sehat, dengan sembunyi-sembunyi. Ini yang perlu diluruskan dan bukan malah memperuncing masalah.â€Âujar Najmah. Padahal tegasnya, jika memang persoalan itu dibicarakan baik-baik kepada isteri, suami minta ijin karena alasan yang bisa dibenarkan, misalya sang isteri tidak bisa punya anak, karena penyakit tertentu atau memang dengan alasan yang dapat diterima dalam syariat Islam, kemudian isteri merelakan. Najmah menganggap itu merupakan poligami yang sehat. Hanya saja, pertimbangan-pertimbangan poligami yang demikian tetap harus berlandaskan keadilan dan hukum-hukum syariat. Karena itu aktifis perempuan yang juga pengurus Muslimat NU Cabang Pragaan Bidang Kesehatan dan Pendidikan ini, selalu melakukan pendampingan ketika terjadi pengaduan KDRT melalui pendekatan kepada semua pihak. Bahkan Najmah mencontohkan tiga kasus yang terjadi di Pragaan persoalan KDRT yang berawal dari perselingkuhan, poligami sembunyi-sembunyi dan sebagainya. Namun, setelah dilakukan pendekatan kepada masing-masing pihak, perceraian tidak akan terjadi. Mereka memilih rujuk kembali dengan perjanjian akan melakukan pembicaraan dengan baik-baik terlebih dahulu terhadap setiap persoalan yang dihadapi masing-masing. ( Ren, Esha )