Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-12-2006
  • 494 Kali

PERGANTIAN ANGGOTA DEWAN DARI PBR MASIH MENUNGGU SURAT KETUA DPRD SUMENEP

Sumenep-Kominfo News Room : Belum digantinya anggota DPRD Sumenep dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Fathorrahman, nampaknya mengundang tanda tanya besar, mengingat Surat Keputusan Pengesahan untuk mengganti yang bersangkutan sudah turun dari DPP PBR. Sesuai SK tersebut, kader PBR yang disahkan mengganti posisi Fathorrahman, yakni Joni Kusnardi. Joni Kusnardi menuturkan, seharusnya pihaknya sudah menduduki kursi anggota dewan, karena berdasarkan kesepakatan yang dibuat di depan notaris dengan Fathorrahman, bahwa penggantian itu akan dilakukan akhir Nopember 2006 lalu, namun kenyataannya hingga saat ini belum ada tanda-tanda pergantian tersebut. Padahal, kesepakatan itu tidak ada paksaan dari pihak manapun. Bahkan, dari Ketua DPRD sendiri juga belum ada surat pergantian anggota dewan. Karena itu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, pihaknya hanya menunggu surat dari Ketua DPRD Sumenep. Ketika disinggung, bagaimana jika belum ada surat pergantian dari Ketua DPRD Sumenep dikarenakan yang bersangkutan belum bersedia keluar dari anggtoa DPRD ?. Dengan tegas Joni menandaskan, apabila Fathorrahman tidak mau digantikan, seharusnya mengajukan gugatan kepada DPP PBR. Artinya, Fathorrahman harus bersikap bijak dengan langsung mengajukan pergantian kader, mengingat SK Pengesahan sudah turun. Apabila hal itu betul-betul terjadi, berarti yang bersangkutan mengingkari kesepakatan tersebut. Sementara itu Ketua KPUD Sumenep, Toha Samadi, ST menyatakan, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa terhadap pergantian anggota dewan tersebut. Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pernyataan pergantian anggota dewan tersebut dari DPP PBR tersebut. ( Nita, Esha )