News Room, Senin (18/02) Masih tingginya gelombang di laut jawa dan perairan Kangean antara 3 hingga 5 meter, membuat pelayaran Pelabuhan Kalianget Kabupaten Sumenep mengalami perpanjangan waktu untuk tidak beroperasi sampai menunggu cuaca kembali normal. Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalianget, Abd. Rahem mengatakan, sesuai dengan istruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bahwa status awas bagi pelayaran diperpanjang hingga 22 Februari 2008. padahal sebelumnya hanya diperkirakan cuaca buruk di lautan sampai 16 Februari 2008, namun dengan melihat cuaca di laut masih tidak aman bagi pelayaran, maka peringatan bagi armada laut untuk tidak beroperasi diperpanjang. Rahem menambahkan, dengan adanya instruksi itu, maka pihaknya langsung menerbitkan penundaan Surat Ijin Berlayar (SIB) kepada semua perusahaan pelayaran, agar tidak berlayar sampai 28 Februari 2008 mendatang. Sedangkan untuk pelayaran Kalianget – Jangkar berjalan normal seperti biasa, karena tinggi gelombang hanya 1 hingga 2 meter dan tidak berbahaya bagi pelayaran, asalkan dalam pelayarannya tidak melebihi dari kapasitas muatan. Rahem menjelaskan, jika ada perusahaan pelayaran yang nekat memberangkatkan armadanya untuk melayari ke kepulauan, maka pihaknya tidak akan bertanggung-jawab dan akan diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan maupun nahkoda yang bersangkutan. Karena, pihaknya hanya mengeluarkan Surat Ijin Berlayar bagi trayek Kalianget – Jangkar Kabupaten Situbondo. Kemudian, menyinggung pelayaran KM Dharma Bahari Sumekar (DBS) I yang diterjang ombak 4 meter di Perairan Gua-Gua Pulau Raas hingga Pulau Sapudi itu bukan merupakan pelanggaran, karena maklumat tentang larangan pelayaran hanya sampai 16 Februari 2008, tapi kenyataannya kondisi laut tetap tidak kondusif, dan pelayaran DBS I akhirnya bisa selamat sampai di Pelabuhan Kalianget Minggu kemarin (17/02) sekitar pukul 16.30 Wib. ( Nita, Soek, Esha )