Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-11-2008
  • 375 Kali

Perkuat Bukti, Tim Penyidik Kejari Segera Minta Keterangan Ahli

News Room, Jum’at ( 21/11 ) Untuk memperkuat alat bukti terkait kasus penggelembungan dana tunjangan jabatan yang menyeret 18 pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, maka tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bakal meminta keterangan ahli dari Badan Kepegawaian Negara Propinsi Jawa Timur dan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Kabupaten Pamekasan. “Keterangan ahli dari kedua lembaga itu memang dibutuhkan, untuk mengetahui boleh tidaknya pengucuran dana tunjangan jabatan yang diterima oleh 18 pejabat tersebut, yang dananya sudah mencapai Rp. 200 juta lebih,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Abdul Azis, SH kepada wartawan di kantornya, Jalan KH. Mansyur, Sumenep, Jum’at (21/11). Ia menjelaskan, selain itu, keterangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. “Insya Allah, Senin (24/11) nanti, kami minta keterangan ahli,” ujarnya. Azis mengaku, sesuai hasil pemeriksaan sementara, dugaan korupsi dalam kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan itu, memang ada tapi perlu diperdalam lagi, supaya peningkatan kepada tingkat penyidikan buktinya cukup kuat. “Sudah ada 2 alat bukti yang kami pegang. Tapi, itu belum cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan,” ungkapnya. Dengan adanya kasus itu, maka tim penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Kalau toh dari kasus ini melebar kepada satker lainnya, yakni ada indikasi tindak pidana, maka kami akan usut juga. Yang penting, saat ini kami masih terfokus pada persoalan diknas,”pungkasnya. Azis berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. “Alat bukti akan diperkuat dulu, baru kita percepat langkah dengan menaikkan ke penyidikan,”tegasnya. ( Nita, Esha )