Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-02-2013
  • 364 Kali

Perkuat Kinerja Melalui Diklat Optimalisasi Kinerja Sekdes

News Room, Senin ( 25/02 ) Para Sekretaris Desa (Sekdes) harus banyak bersyukur, sebab bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2007 dengan cara yang berbeda, dibandingkan PNS pada umumnya, sehinga ada yang mengatakan Sekretaris Desa adalah PNS istimewa. Hal tersebut terungkap dalam sambutan Bupati Sumenep yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, pada pembukaan Diklat Optimalisasi Kinerja Sekretaris Desa Angkatan V di Kabupaten Sumenep, Senin (25/05) di UPT. Sarana Kegiatan Diklat Batuan Sumenep. Dikatakan istimewa, sebab mekanisme pengangkatan Sekdes berbeda dengan PNS pada umumnya, dimana mereka diangkat secara khusus, dan tidak melalui tahapan pendidikan dan prajabatan (Diklat Prajabatan), artinya, Sekdes menjadi PNS tidak memerlukan masa percobaan, seperti layaknya PNS yang lainnya. “Semua itu bentuk keseriusan pemerintah guna memperkuat fungsi Desa dalam upaya memajukan Desa dan meningkatkan pelayanan publik,”ujarnya. Ditambahkan, pengangkatan Sekdes menjadi PNS dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dalam pengelolaan administrasi ditingkat Pemerintahan Desa. Karena itu, Sekdes memiliki peran yang sangat penting serta tanggung jawab yang besar dalam menata administrasi Pemerintahan di tingkat Pemerintah Desa. Sebab, drngan pengelolaan administrasi yang baik ditingkat desa akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tercapainya kemajuan pembangunan di desa tersebut. Karena itu, sudah sepantasnyalah kepercayaan pemerintah tersebut, harus diikuti dengan peningkatan kinerja secara professional. Dengan memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan karakter yang sesuai dengan jabatan yang diembannya. Karena, untuk menjadi professional seorang PNS harus dapat belajar, baik secara mandiri, melalui pendidikan formal kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta mengikuti kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan sebagaimana yang kita selenggarakan saat itu. Sementara Kepala BKPP Kabupaten Sumenep, R. Hj. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, dengan diselenggarakannya Diklat Optimalisasi Kinerja Sekretaris Desa Angkatan V tersebut, agar semua Sekretaris Desa di Kabupaten mempunyai kesempatan menambah wawasan dan pengetahuan tentang tugas dan fungsinya. “Aparatur Pemerintah Desa diharapkan memiliki pemahaman yang mendasar dan komprehensif berkenaan dengan substansi tugas dan fungsinya serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya. Dalam kegiatan Diklat yang diikuti 44 sekdes 2 diantaranya perempuan dari 18 Kecamatan ini, juga dihadiri dari Badan Diklat Propinsi Jawa Timur yang selama ini mendukung setiap tahapan kegiatan Diklat di Kabupaten Sumenep. ( Ren, Esha )