Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-10-2009
  • 673 Kali

Perlu Adanya Regulasi Tentang Penggunaan Internet

News Room, Kamis ( 22/10 ) Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Drs. KH. Abdullah Cholil, M.Hum meminta kepada pemerintah setempat, supaya mengeluarkan regulasi penggunaan internet. Sebab, tingginya aksi pornograsi di Indonesia ini, diketahui dari kemudahan akses melalui internet. Untuk menekan pornografi tersebut, memang diperlukan keseriusan dari Pemerintah Kabupaten dalam menangnani penggunaan internet. “Kunci utama menekan angka pornografi ini terletak pada pemerintah untuk mengadakan regulasi atas pemanfaatan teknologi. Kalau perlu ada penutupan akses pornografi atau pemisahan mengenai akses yang bisa diakses secara umum atau khusus,” terangnya. Ia menjelaskan, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Sumenep bertindak tegas terhadap pemanfaatan teknologi, dalam hal ini penggunaan internet, yang makin merajarela. Sementara, Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Koesma Hadie, M.Si mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk menekan penggunaan akses pornografi. “Tapi, dikarenakan jumlah warung internet (warnet) sudah marak di Sumenep, dan tidak ada larangan dari pemiliknya terhadap pengguna internet, sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan secara langsung. Kami hanya bisa mengeluarkan himbauan saja, baik kepada pemilik maupun pengguna internet, supaya bisa memilih akses yang akan dibuka,” ungkapnya. H. Koesman Hadie menjelaskan, meski demikian pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penyebaran himbauan kepada warnet, yang ada di wilayah Sumenep. “Saat ini kami masih melakukan pendataan terhadap keberadaan warnet di Sumenep. Setelah itu, baru kami akan menyusun langkah selanjutnya,”ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )