News Room, Jum’at ( 28/11 ) Persoalan kelangkaan pupuk yang terjadi akhir-akhir ini, ternyata cukup berdampak terhadap perilaku masyarakat yang terkadang emosional. Sebab, yang paling mendapat dampak paling telak, yakni para petani yang notabene sangat membutuhkan keberadaan pupuk saat musim tanam tahun ini. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir kepada News Room, Jum’at (28/11) dikediamannya, Desa Matana Air Kecamatan Ruberu. Menurutnya, bentrok antar petani dan pengurus kelompok tani sangat rentan terjadi, sehingga memerlukan pendekatan dan sosialisasi secara berkesinambungan tentang persoalan yang terjadi sebenarnya terhadap terjadinya kekurangan pupuk saat ini. “Saya terkadang juga harus melerai mereka, bahkan para pengurus Kelompok Tani yang sering menerima omelan dan ungkapan yang terkadang tidak senonoh dari anggotanya. Yang mengira macam-macam terhadap pengurus, yang dianggapnya tidak memperjuangkan anggotanya untuk memperoleh jatah pupuk,â€Âujar K. Abdul Hamid. Karena itu pihaknya berharap kepada para pengurus Kelompok Tani hendaknya lebih bersabar dan tidak melakukan perlawanan yang dapat memancing emosi anggotanya. Sebab, dengan hanya penjelasan yang ngambang, akan memicu ketersinggungan petani, karena hanya menjawab dengan janji tanpa kepastian kapan memperoleh jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah itu. Disamping itu menurut politisi asal PKB ini, hal itu ada kemungkinan berdampak pada pelaksanaan pemilu 2009, karena masyarakat sudah banyak tidak percaya terhadap kebijakan pemerintah dan mempertanyakan perjuangan para politisi. Yang dianggap tidak membawa andil dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Hamid berharap, pemerintah daerah maupun pusat, kedepan persoalan kelangkaan pupuk hendaknya bisa dijadikan pelajaran berarti, untuk menambah stok pupuk bersubsidi. Atau mencari solusi lain yang dapat membantu petani mencari jalan keluar terhadap ketergantungan pada pupuk bersubsidi, misalnya dengan memperkuat pupuk organik yang dapat menghasilkan tanaman, seperti penggunaan pupuk an organik. Kemudian, ketersediaan pupuk yang melalui RDKK harus betul-betul diusulkan sesuai data riil kebutuhan pupuk berdasarkan luas arel tanam dan kebutuhan sesuai dengan jenis tanaman petani di Kabupaten Sumenep. Sebab, RDKK akan menjadi acuan untuk menetapkan kebutuhan pupuk pada musim tanam dalam setahun. Sementara Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. Hari Sudarmadji, MS, M.Si sebelumnya mengatakan, dengan pola RDKK pembelian pupuk akan lebih terjamin, dan terhidar dari permainan para pelaku pupuk nakal. Sebab, RDKK ini bersifat tertutup, sehingga pupuk bersubsidi tidak dijual belikan secara bebas. Karena itu tegas Hari Sudarmadji, mekanisme pengajuan RDKK harus dimulai dari Kelompok Tani. Dan petani yang ingin memperoleh pupuk bersubsidi dari semua jenis, tetap melaui kios dan distributor. Diharapkan pola Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2009 nantinya benar-benar mendapat angka valid dan sesuai dengan kebutuhan petani di Sumenep. ( Ren, Esha )