Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-08-2010
  • 661 Kali

Perlu Pengawasan Harga Dan Bahan Kebutuhan Pokok Dipasar

News Room, Jum’at ( 20/08 ) Seiring mahalnya beberapa bahan pokok dan makanan di pasar dan took membuat animo masyarakat banyak yang enggan untuk belanja. Kecuali hanya belanja secukupnya untuk kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut dapat dilhat dari pengunjung dan pembeli bahan-bahan kebutuhan pokok, seperti sembako di Pasar Anom Baru Sumenep. Salah seorang anggota DPRD Sumenep, Hj. Endang Sri Rahayu, SE yang juga sebagai ibu rumah tangga, mengaku rendahnya animo masyarakat untuk membeli berbagai kebutuhan tersebut, salah satunya karena banyaknya barang-barang yang naik khususnya menjelang Ramadhan dan Idhul Fitri nanti. Karena itu, Dinas terkait perlu terus melakukan pengawasan terhadap penjual kebutuhan pokok di pasar, sehingga dapat sedikit mencegah kenaikan harga besar-besaran. “Sebaiknya pengawasan di bulan Ramadhan hingga menjelang Idhul Fitri nanti lebih ditingkatkan lagi dari hari-hari biasa. Karena lemahnya pengawasan berdampak pada jual beli yang tidak terkontrol,”ujarnya. Bahkan, bila perlu nantinya, Komisi B DPRD Sumenep juga dapat bersama-sama pihak Dinas terkait untuk turun langsung melihat kondisi dibawah. Seperti halnya dengan Disperindag, Dinas Peternakan dan tim lainnya yang terlibat dalam perdagangan kebutuhan pokok masyarakat. Disamping itu juga tegas Hj. Endang, pengawasan tidak hanya dilakukan pada persoalan harga bahan pokok, namun pengawasan terhadap kwalitas barang yang dijual, seperti daging dan sebagainya juga perlu pengawasan. Sebab, dibeberapa daerah saat ini banyak ditemukan daging busuk misalnya. Meskipun di Sumenep selama ini belum pernah terjadi kasus daging busuk, namun tidak menutup kemungkinan untuk terus juga ada pengawasan. Namun, disamping pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, tegas politisi asal Partai Golkar ini hendaknya masyarakat juga dapat mengetahui macam-macam kebutuhan yang dibeli, agar tidak sampai merasa dikelabui. Baik soal harga maupun kwalitas barang yang dibeli. Dan segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila ditemukan penjual maupun barang yang dijual ketika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. ( Ren, Esha )