Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-08-2013
  • 554 Kali

Perlu Raperda Untuk Menindak Toko Penjual Mamin Kadaluarsa

News Room, Kamis ( 22/08 ) Temuan adanya makanan dan minuman kadaluarsa maupun tidak layak dikonsumsi yang ditemukan Tim gabungan menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, ternyata disinyalir masih sejumlah toko di Sumenep yang menjual makanan kadaluarsa. Seperti halnya yang ditemukan dan dialami Sahnan (45) warga Desa Pabian Kecamatan Kota, yang mengaku membeli roti, dan karena tidak sempat mengecek ketika dibuka ternyata dalam labelnya sudah kadaluarsa hari ini, Kamis (22/08). Padahal seharusnya sebelum makanan kadaluarsa sudah harus disisihkan. Sehingga, pihaknya melaporkan ke Dinas Kesehatan Sumenep untuk ditindak lanjuti dengan tim terkait. Dan tidak menutup kemungkinan di toko-toko lainnya tetap menyimpan dan menjual makanan kadaluarsa. Dan itu harus mendapat tegoran dan sangsi tegas. “Kami kecewa, bukan soal uangnya, namun jika ini dibiarkan toko-toko market di Sumenep, ini tidak jera dengan menjual makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi dan merugikan masyarakat.”ujarnya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Dr. Anugrah Rizka Rahadi, M.Si ketika dikonfirmasi wartawan mengakui, terkait dengan temuan warga maupun saat tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Kalautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Satpol PP melakukan sidak beberapa waktu lalu memang ada temuan. “Namun, kami hanya sebatas memberikan peringatan dan melaporkan hasil temuan itu ke Badan POM, karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penyitaan dan semacamnya.”ungkapnya. Karena itu, saat dialog dengan tim terkait itu, Tim sepakat untuk merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur itu, sehingga tim bisa melakukan penyitaan, penutupan toko bahkan hingga aspek hukumnya. Karena selama ini dari laporan yang dikirim ke Badan POM belum ada tindak lanjut, entah memang sudah turun ke bawah tanpa ada pemberitahuan ke Dinas Kesehatan, atau memang masih diproses seperti apa. ( Ren, Fery )