News Room, Kamis ( 25/02 ) Pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan perkotaan (P2KP) berupa kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sadah mulai dilaksanakan khususnya di Kecamatan Kota. Program tersebut dilakukan dengan tahap 2 sesuai ketentuan PNPM-MP (program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan). â€ÂBeberapa BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) sudah mulai melakukan pencairan untuk kegiatan lingkungan, Sosial dan ekonomi,†Ujar Assiten Koordinator Comonity Development Sumenep, Musfar Aries Eka, S.TP ketika ditemui news room pada Jum’at pagi (25/02) di Poskonya, Jalan Trunojoyo Sumenep. Musfar menjelaskan, banyak BKM maupun KSM yang mengalami kesulitan administrasi proposal hingga pencairan dana, hal tersbut dikarenakan pihaknya mengikuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar program ini benar-benar bisa memberdayakan masyarakat, dan memenuhi aspek kepentingan yang nyata di masyarakat. â€ÂKami mohon maaf, ada beberapa relawan BKM dan KSM yang akhirnya harus bolak–balik menyelesaikan berbagai persyaratan, karena setelah dilakukan verifikasi masih perlu dilakukan perubahan,â€Âujarnya. Aries menjelasakan, pihaknya harus meneliti kebenaran isi proses keputusan yang telah dilakukan oleh masing-masing BKM, serta melakukan penilaian terhadap pengambilan keputusan tersebut, apakah telah memenuhi prinsip dan nilai ketentuan PNPM –MP atau belum, setelah, pihaknya juga memberikan masukan sesuai standart kelayakan adminitrasi dan standart kelayakan teknis. â€ÂAgar nantinya dalam pelaksanaannya tidak terjadi persoalan dikemudian hari,â€Âpungkasnya. ( Ren, Gun )