News Room, Selasa ( 02/03 ) Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2010 di Kecamatan Kota Sumenep hasilnya harus lebih ditingkatkan dari tahun kemarin. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si kepada News Room, Selasa (02/03) diruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, Lurah maupun Sekretaris se Kecamatan Kota Sumenep untuk mengoptimalkan petugas pemungut pajak, sehingga perolehan PBB dapat ditingkatkan. Persoalan yang mengahmbat petugas dalam melakukan penagihan PBB ini merupakan persoalan klasik, diantaranya persoalan subyek pajak yang tidak diketahui, dan subyek pajak yang semrawut. Kesemrawutan tersebut diakibatkan karena perubahan subyek pajak dari notaris yang tidak dilaporkan ke Kelurahan/Desa. Sehingga petugas penagih PBB itu jadi kebingungan. ( JuP-01, Esha )