News Room, Kamis (10/01) Perolehan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) tahun 2007 tidak mencapai 100 prosen dari target PBB sebesar Rp. 3.687.000.000,00. Perolehan PBB 2007 tertihung tanggal 28 Desember tahun lalu hanya mencapai 92,04 prosen. Sekretaris Tim Intensivikasi PBB dan BPHTB Kabupaten Sumenep, Drs. MD. Suparto, MM mengatakan, Kecamatan yang melunasi PBB 2007 hanya sebanyak 17 Kecamatan, sedangkan sisanya 10 Kecamatan yang lainnya belum melunasi PBB-nya. Terhitung tanggal 28 Desember tahun lalu perolehan PBB 2007 hanya mencapai Rp. 3.394.000.000,00 dari pagu Rp. 3.687.000.000,00 lebih. Suparto menuturkan, yang jelas tunggakan PBB tahun 2007 akan menjadi potensi beban PBB tahun 2008, sehingga PBB tahun ini akan bertambah dari sebelumnya, karena itu pihaknya menyerukan “wajib hukumnya†bagi para Petugas PBB ditingkat Kecamatan dan Desa untuk menarik iuran PBB, khusunya kepada masyarakat wajib pajak yang belum membayar PBB. Suparto lebih lanjut menuturkan, penyebab besarnya tunggakan PBB 2007 akibat pihak Kecamatan kesulitan untuk menarik iuran PBB kepada masyarakat, sebab terkait dengan pergantian Kepala Desa dan sebagian iuran PBB yang sudah dibayar para wajib pajak mengendap diperangkat Desa. ( Yasik, Soek )