News Room, Sabtu ( 24/01 ) Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep tahun 2008 tidak mencapai target. Pasalnya, hingga akhir tahun dari 27 Kecamatan, hanya sebanyak 19 Kecamatan yang melunasi PBB-nya 100 persen. Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. MD Suparto, MM menyatakan, pihaknya sudah menekankan pada Camat dan Kepala Desa agar segera melunasi PBB-nya hingga akhir tahun. Namun, realisasinya dari baku sebesar Rp. 4 milyar lebih hanya mencapai 88,77 persen atau sebesar Rp. 3 milyar lebih. Jika ada tunggakan PBB tahun 2008, otomatis menjadi beban baku PBB tahun ini, namun pihaknya meminta para Camat dan Kepala Desa yang memiliki tunggakan bisa mengangsur untuk melunasi PBB-nya. ''Kita tetap berharap Camat dan Kepala Desa tetap menarik PBB bagi wajib pajak yang tidak melunasi PBB tahun 2008 secepatnya, agar tidak menambah beban, sebab pada bulan Pebruari 2009 Pemerintah Kabupaten Sumenep akan mengirimkan baku PBB tahun 2009,"tegasnya. MD Suparto menyatakan, Kecamatan yang hingga bulan ini tidak melunasi baku PBB-nya diantaranya Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Kalianget, Talango, Bluto, Saronggi, Batuputih dan Kecamatan Masalembu. Realisasi PPB kecamatan tersebut rata-rata berkisar antara 75 persen hingga 90 persen. ( Yasik, Esha )