News Room, Kamis ( 15/08 ) Setelah sukses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan serentak pada tahap I, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengagendakan pelaksanaan Pilkades tahap II bulan Oktober 2013 mendatang. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada News Room menjelaskan, meskipun sesuai aturan, hari H pelaksanaan bisa ditentukan Bupati, namun Bupati mencoba untuk membuka ruang untuk dilakukan melalui masukan hasil Musyawarah Forpimda. “Dari hasil Musyawarah tersebut menjadi dasar dalam menentukan pelaksanaan Pilkades di 25 Desa untuk tahap II mendatang,”ujarnya. Untuk prosesnya, sesuai amanat Peraturan Bupati Sumenep Nomor 01 tahun 2013, maka Camat selaku fasilitator sudah bisa mengawal dan memberikan pembinaan kepada Pemerintahan Desa untuk melakukan proses persiapan Pilkades, sesuai mekanisme yang ada. Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing Desa membentuk Panitia Pelaksana Pilkades. Diakui mantan Camat Batang-batang ini, saat ini dari 25 Desa yang akan melaksanakan Pikades masih ada 4 Desa yang melaporkan hasil pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD setempat. Sementara Desa lainnya masih dalam pembinaan dan fasilitasi oleh para Camat di wilayah masing-masing. Dari 25 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahap II mendatang terbagi di 10 Kecamatan. Yakni, 10 Desa berada di kepulauan dan 15 Desa di daratan. ( Ren, Esha )