Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-10-2006
  • 545 Kali

PERSOALAN BIAYA SEKOLAH, BUKANLAH SEBUAH ALASAN

Sumenep-Kominfo News Room : Pendidikan Untuk Semua (Education For All) merupakan suatu gerakan untuk mengaitkan dan mensinergikan berbagai program yang telah ada dan dilaksanakan diberbagai instansi, organisasi dan lembaga masyarakat, dalam rangka anak Indonesia tanpa memandang suku bangsa, ras dan keturunan, itu semua mempunyai hak yang sama memperoleh pendidikan, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia bisa bersaing di pasar gelobal, terutama dalam Afta Asean Fre Triet Area atau perdagangan bebas Asia. Ada 6 kerangka dasar dalam program aksi nasional pendidikan untuk semua, yang merupakan tindak lanjut Pemerintah RI, sesuai dengan Deklarasi Dakkar yaitu, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill), Kesejahteraan dan Keadilan Gender serta Mutu Pendidikan. Demikian tegas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Abd. Sadhik, M.Si. pada acara Interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep, Kamis (05/10) Oleh karena itu H. Abd. Sadhik berharap, dalam upaya percepatan Pendidikan Dasar Wajib Belajar 9 tahun, sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 5 tahun 2006, dalam rangka pemberantasan buta aksara, diharapkan kepada semua elemen masyarakat, baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama, bilaman menjumpai anak putus sekolah diusia 7-15 tahun, hendaknya anak tersebut maupun orang tuanya diajak, untuk bersekolah pada sekolah terdekat. Karena persoalan biaya sekolah bukanlah menjadi alasan lagi bagi keluarga yang kurang mampu untuk tidak menyekolahkan anaknya, mengingat pemerintah telah memberikan biaya operasional sekolah atau dikenal dengan BOS. ( Soek,Esha )