Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-06-2012
  • 349 Kali

Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2011, Naik 0,6 Persen

News Room, Jumat ( 29/06 ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2011 telah mengacu pada Dokumen Perencanaan Dan Penganggaran Tahunan Daerah yang telah disepakati bersama, meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJP). Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Sumenep atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumenep, terhadap Penjelasan Bupati Sumenep tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2011, Jumat (28/06) di ruang Paripurna DPRD Sumenep. Dijelaskan, itu semua sebagai bentuk penjabaran visi dan misi Bupati, yang bukan retorika belaka, namun bisa dibuktikan dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep tahun 2010 sebesar 5,64 persen, sedangkan untuk tahun 2011, naik sebesar 0,6 persen. Serta pengurangan penduduk miskin sebesar 2,28 persen dari tahun 2010, serta peningkatan IPM tahun 2010 sebesar 65,60 menjadi 66,32 pada tahun 2011. “Komposisi belanja tidak langsung dengan belanja langsung sudah berlangsung lama, juga pada 2012, serta penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, paling besar untuk gaji PNS selain dari belanja rutin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),”jelasnya. Dalam perhitungan komponen yang lebih besar, banyaknya jumlah PNS, penduduk dan luas wilayah, sehingga kalau tidak ada perubahan kebijakan dari pusat, untuk tahun yang akan datang, tidak jauh berbeda. Diakui, keseimbangan antara belanja modal dengan belanja barang terjadi lebih besar belanja barang. Dan sesungguhnya, pada tatanan perencanaan belanja modal lebih besar dibandingkan belanja barang. Yakni, belanja modal dan jasa sebesar Rp 196.878.873.710,00 sedangkan belanja barang dan jasa sebesar Rp. 166.757.515.155,00. “Namun, pada tatanan realisasi, belanja modal tidak maksimal atau turun, hal itu disebabkan beberapa kegiatan yang cukup besar tidak terealisasi, seperti pembangunan Pasar Anom, rehab sekolah yang berasal dari dana DAK dan SKPD lainnya,”tambahnya. Selanjutnya Bupati Sumenep memberikan jawaban terhadap pemandangan umum dari 8 fraksi DPRD Sumenep yang dilaksanakan hari Rabu (27/06) kemarin. Yakni kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI), Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (FPKNU), Fraksi Keadilan Demokrasi (FKD), dan Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB). ( Ren, Esha )