Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-10-2012
  • 638 Kali

Perubahan APBD Sumenep 2012 Siap Direalisasikan

News Room, Jum’at ( 12/10 ) Setelah melalui pembahasan yang cukup a alot antara tim anggaran (eksekutif) bersama badan anggaran (banggar) legislatif, terkait saran dari Gubernur Jawa Timur terhadap rasionalisasi anggaran, akhirnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2012, siap direalisasikan. Beberapa item kegiatan anggaran yang dirasionalisasikan, diantaranya pengadaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Sumenep. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM menjelaskan, saat ini anggota dewan sedang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan Perubahan APBD 2012. “Kemungkinan Perda tersebut sekarang sudah selesai, dan Perubahan APBD Sumenep 2012 akan kembali disampaikan pada Gubernur Jatim, pada Senin (15/10) pekan depan. Jadi, proses Perubahan APBD 2012 sudah dilaksanakan sesuai prosedur, dan tidak ada masalah,”kata Carto, Jum’at (12/10). Carto mengungkapkan, bahwa hasil evaluasi Gubernur Jatim terhadap Perubahan APBD Sumenep 2012, memang ada beberapa item mengenai kegiatan anggaran yang harus dirasionalisasikan. “Begitu muncul evaluasi yang disertai catatan itu, Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar) ketemu, yang akhirnya disepakati adanya rasionalisasi anggaran, khususnya untuk pengadaan mobil dinas (mobdin) Sekretariat DPRD Sumenep. Awalnya dianggarkan 5 unit mobil dinas, dipangkas menjadi 3 unit. Bahkan, anggaran pembelian mobil pun juga dikurangi, seperti mobdin bagi Sekretaris Dewan dari Rp. 280 juta diturunkan sebesar Rp. 250 juta, merk Kijang Innova,”terangnya. Sedangkan pelaksanaan Perubahan APBD ini, kata Carto, hanya tinggal menunggu Perda saja. “Kalau Perda sudah selesai dibuat, anggaran itu sudah bisa dipakai. Hanya saja, kita masih membetulkan administrasi, kaitannya dengan bantuan harus dilengkapi terlebih dahulu by name, by address. Tapi, untuk hal-hal yang sifatnya menyangkut belanja modal, boleh langsung direalisasikan anggarannya,”ujarnya. Oleh karena itu, Carto menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja yang mempunyai kegiatan dalam Perubahan APBD 2012 ini, agar menindak lanjuti terlebih dahulu, termasuk prosesnya harus sesuai aturan, baru bisa dicairkan. “Proses penggunaan anggaran harus mengacu pada aturan yang ada. Kalau tidak, kami tidak akan mencairkan anggaran tersebut. Kami tidak mau terjadi persoalan di kemudian hari,”ungkapnya. ( Nita, Esha )