Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-08-2023
  • 985 Kali

Perubahan APBD Sumenep 2023 Resmi Ditandatangani

Media Center, Senin ( 28/08 ) Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, secara resmi telah ditandatangani bersama Eksekutif dan Legislatif, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Senin (28/08/2023).

Penandatanganan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2023 itu, dilakukan Wakil Bupati Dewi Khalifah bersama Ketua DPRD.

“Kami mengapresiasi terhadap kinerja Banggar, Komisi-Komisi maupun Tim Anggaran Pemkab Sumenep, sehingga Perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2023, selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutur Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah.

Sementara Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Afrian Mukhlas, mengatakan bahwa rampungnya Perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2023 berkat kerja sama yang baik anggota Banggar, Komis-Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, pembahasannya dimulai 21 hingga 25 Agustus 2023. Alhamdulillah telah rampung dan hari ini ditandatangani,” ujar Mukhlas.

Adapun hasil pembahasan itu, diketahui bahwa perubahan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar 2 triliun 420 miliar 643 juta 286 ribu 694 Rupiah, kemudian pada rencana perubahan APBD 2023 menjadi sebesar 2 triliun 441 miliar 741 juta 860 ribu 276 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 2 miliar 98 juta 573 ribu 582 Rupiah, atau naik sebesar 0,87 persen.

Kemudian perubahan belanja daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 Belanja Daerah dialokasikan sebesar 2 triliun 632 miliar 136 juta 456 ribu 892 Rupiah dan pada rencana Perubahan APBD menjadi sebesar 2 triliun 826 miliar 631 juta 402 ribu 200 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 194 miliar 494 juta 945 ribu 308 Rupiah. 

“Kami (Banggar, Red) juga mencantumkan beberapa catatan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kemudian ditindaklanjuti sebagai rekomendasi hasil pembahasan, di antaranya pengembangan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui konsistensi penganggaran kepariwisataan,” tuturnya.

Perlu adanya penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk Program Restorasi Mangrove baik di lokasi yang sudah ada ataupun di lokasi baru. Karena, ketersediaan hutan mangrove yang mencapai 15 ribu hektar, sehingga diprediksi dapat menambah pendapatan daerah melalui program Carbon Trading. 

“Selain itu, Program Literasi atau kegiatan gemar membaca. Untuk itu, Badan Anggaran berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi perhatian melalui Dinas Perpustakaan untuk penambahan anggaran penyediaan Buku Bacaan dan tempat baca yang nyaman dan baik,” ungkapnya. ( Nita, Fer )