News Room, Senin ( 07/03 ) Untuk mengungkap pelaku kasus perusakan Kantor PLN di Pulau Kangean, pada Jum’at (04/03) malam, anggota Polsek Arjasa (Pulau Kangean) sudah memeriksa 3 orang sebagai saksi. Kapolsek Arjasa Iptu Jaiman menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa itu, merupakan karyawan PLN yang salah satunya sebagai pelapor kejadian tersebut. “Pasca perusakan Kantor PLN Kangean oleh sekitar 20 orang yang mengenakan penutup wajah atau bercadar, kami langsung meminta keterangan kepada seorang karyawan PLN Kangean yang juga pelapor. Saat ini pun, anggota kami masih memeriksa saksi, dan jika dihitung secara keseluruhan, sudah ada 3 orang yang diperiksa sebagai saksi,”kata Jaiman, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (07/03). Jaiman mengungkapkan, kasus perusakan Kantor PLN Kangean oleh massa yang mengenakan cadar itu berlangsung cepat. “Untuk sementara, kejadian yang berlangsung pada malam hari itu diduga hanya diketahui atau dilihat oleh karyawan PLN sendiri. Sebab, anggotanya yang langsung ke TKP setelah menerima informasi adanya kejadian tersebut, hanya bisa melihat sejumlah aset milik PLN yang rusak,”ujarnya. Ia juga mengemukakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bahan keterangan/informasi di lapangan guna mengungkap kasus tersebut. “Informasi di lapangan memang menyebutkan para pelanggan PLN di Kangean agak kecewa dengan pelayanan PLN, akibat seringnya kasus pemadaman aliran listrik yang sebelumnya sudah didahului pemadaman secara bergilir. Kami masih menyelidiki kasus ini,”ungkapnya. Pada Jumat malam, Kantor PLN Kangean dirusak massa yang diperkirakan terdiri atas 20 orang dengan mengenakan penutup wajah. Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah aset milik PLN Kangean, rusak di antaranya kaca jendela kantor dan mobil operasional PLN pecah, dengan kerugian material diperkirakan Rp.10 juta. ( Nita, Esha )