Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-07-2005
  • 620 Kali

PESERTA MHQ 10 JUZ MEMASUKI BABAK TERAKHIR PENYISIHAN

Sumenep-Infokom News Room : Memasuki babak terakhir penyisihan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) 10 Juz di Masjid Riyadus Shalihin, yang berlokasi di Perumahan Bumi Sumekar, berjalan dengan penuh khidmat. Masing-masing peserta yang akan mengikuti MHQ 10 Juz ini, nampak bersikeras melatih pengucapan ayat suci Al-Qur’an dengan fasih dan benar agar penampilannya tidak mengecewakan. Kefasihan dan kejelasan pengucapan ayat itu merupakan kriteria penilaian dalam lomba MHQ tersebut, sehingga para Dewan Juri yang mempunyai hak menilai para penampilan peserta, secara seksama memperhatikan dan mendengarkan tiap-tiap pengucapan yang dibawakan peserta MHQ. Dewan Hakim yang menilai MHQ 10 Juz sebanyak 12 orang, terdiri dari 9 Dewan Hakim penilai, 1 Dewan Hakim pembaca soal dan 2 Sekretaris dan Panitera. Sedangkan, peserta yang akan menunjukkan keahliannya dalam ajang MHQ 10 Juz tersebut, sebanyak 27 peserta. Namun, jumlah peserta MHQ tersebut tidak bersifat paten, karena jumlah peserta MHQ 10 Juz tersebut didasarkan pada peserta yang mendaftar. Artinya, peserta dari Kabupaten lain yang akan menerjunkan Kafilahnya ke ajang MHQ 10 Juz masih mempunyai waktu untuk mendaftarkan diri, karena Dewan Hakim memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendaftar hingga pukul 17. 00 WIB. Namun, menurut Panitera MHQ 10 Juz, Drs. H. Robani Indra, SH peserta yang mendaftar pukul 14.00 WIB, dianggap paling lambat, mengingat mepetnya waktu pelaksanaan. Pembatasan waktu tersebut, mengacu pada mekanisme yang ditetapkan panitia penyelenggara maupun panitia pelaksana dan para Dewan Hakim. Robani menjelaskan, Dewan Hakim tidak memberikan kesempatan 2 kali kepada peserta MHQ 10 Juz, artinya bagi peserta yang dipanggil selama 3 kali tidak kunjung menempati area lomba, maka, yang bersangkutan dianggap gugur dengan sendirinya. Seperti yang diinformasikan, babak Final MHQ 10 Juz tersebut, akan dilakukan pada tanggal 7 Juli mendatang. ( Nita, Esha )