Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-02-2012
  • 629 Kali

Petani Kepulauan Tak Nikmati Pupuk Bersubsidi

News Room, Kamis ( 02/02 ) Para petani di kepulauan, utamanya Kepulauan Kangean, tidak bisa menikmati pupuk bersubsidi. Sebab, harga pupuk bersubsidi dikepulauan Kangean lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga pupuk bersubsidi dikepulauan itu berkisar Rp. 100.000,00 hingga Rp. 105.000,00 per-saknya. Bahkan ada yang lebih dari itu. Padahal, sesuai HET, harga pupuk bersubsidi hanya Rp. 90.000,00 per-saknya (ukuran 50 kilogram). Hal itu terungkap saat hearing warga dengan pihak terkait, termasuk kepala Disperta dan pihak distributor serta anggota komisi B, DPRD Sumenep, Kamis (02/02) pagi. Salah warga Kangean, Masduki mengatakan, selama ini harga pupuk bersubsidi dikepulauan sangat tinggi, melebihi HET yang telah ditentukan. “Kenaikannya sangat jauh dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah,”kata Masduki, didepan ruag Komisi B DPRD Sumenep, Kamis (02/02). Masduki menjelaskan, jika memang HET kepulauan sama dengan daratan, dipastikan pihak distributor dan kios bisa menaikkan harga pupuk dengan alasan biaya angkut untuk mempertahankan agar distributor dan kios tidak merugi. “Kenapa tidak ada subsidi baru untuk transportasi seperti BBM untuk kepulauan. Sehingga para distributor dan kios tidak lagi bermain dengan alasan beban ongkos transportasi laut. Karena untuk kepulauan memang wilayahnya sangat beda dengan daratan,”ujarnya. Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto, M.Si mengakui jika ada temuan di lapangan terkait adanya kesepakatan antara Distributor dan Kios pupuk bersubsidi, untuk harga pupuk di kepulauan beda dengan harga pupuk di daratan. “Ini temuan kami dilapangan, bukan kami menyepakatinya. Karena biaya kekepulauan dibebankan pada petani. Bukan oleh kios atau distributor,”terangnya. Bambang menegaskan, kedepan pihaknya akan memaksa pihak distributor dan kios untuk memberlakukan HET baik didaratan maupun dikepulauan. Tidak ada perbedaan antara kepulauan dan daratan karena HET itu sudah menjadi keputusan harga mati. “Kalau nanti masih ada distributor atau kios yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET, kami akan mencabut surat ijinnya. Dan pasti ada sanksi yang tegas dari kami,”tegasnya. Data yang diperoleh dari Direktur Distributor Pulau Cukir, Iwan Hendriyanto, pada tahun 2011 lalu, pupuk bersubsidi yang terdistribusi ke kepulauan Kangean sebanyak 480 ton untuk pupuk berjenis Urea dalam 1 tahun. Untuk wilayah kepulauan Kangean, hanya ada satu distributor saja yang mensuplai pupuk bersubsidi, yaitu distributor Pulau Cukir. Sedangkan untuk kios yang ada dikepulauan Kangean itu ada 7 kios, namun dari 7 kios itu hanya 6 kios yang aktif, sedangkan satu kios sudah lama tidak aktif karena tidak mengirim Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). ( Nita, Esha )