News Room, Selasa ( 14/07 ) Petugas gabungan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa (14/07) pagi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual daging di Pasar Anom Baru Sumenep, menemukan hati sapi Jawa.
Petugas gabungan dari Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep melakukan sidak untuk memastikan daging yang beredar itu adalah daging yang sehat dan layak konsumsi.
"Hasil sidak kali ini tidak ada daging gelonggongan masuk di Sumenep. Tapi kami menemukan hati sapi jawa atau luar Madura diperjualbelikan di Pasar Anom Baru Sumenep,"kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Sumenep, Ir. Arief Rusdi, M.Si, Selasa (14/07).
Arief menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Pulau Madura sebagai kawasan pemurnian plasma nutfah sapi lokal, dan selanjutnya sapi luar Madura tidak boleh masuk ke Madura.
"Untung saja hati sapi Jawa yang kami temukan itu tidak banyak, hanya sekitar 10 kilogram. Secara kasat mata, kondisinya masih bagus. Namun, hati sapi tersebut tetap tidak boleh dijual di Madura,"tuturnya.
Untuk itu, petugas gabungan membawa potongan kecil hati sapi jawa tersebut sebagai contoh untuk dicek di laboratorium. "Ini untuk memastikan kondisi dan kualitas hati sapi Jawa tersebut. Tapi, sebagus apa pun kondisi hati sapi Jawa tersebut, tetap tidak boleh beredar di Madura,"ungkapnya. ( Nita, Esha )