Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-03-2013
  • 356 Kali

Petugas Paten Ikuti Pelatihan Program Komputer

News Room, Selasa ( 26/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep beberapa tahun ini telah berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada publik. Salah satu cara bagaimana melayani masyarakat, adalah dengan memutus rantai birokrasi terutama dalam masalah perizinan. Untuk itulah, sejak tanggal 23 April 2012 Pemerintah Kabupaten Sumenep telah resmi menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada Pembukaan Pelaksanaan Pelatihan Program Komputer Untuk Petugas Paten Kabupaten Sumenep Tahun 2013 di Hotel Utami Sumenep, Selasa (26/03). Menurutnya, Program Paten ini melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2012. “Keberadaan pelayanan publik ini, merupakan bukti bahwa Sumenep selangkah lebih maju dari daerah lainnya, baik di Madura maupun di Jawa Timur.”ujarnya. Dijelaskan, langkah ini tergolong sangat berani dan perlu dicontoh oleh daerah lain. Tetapi keberanian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang menilai Sumenep layak dijadikan contoh pelayanan publik di Jawa Timur. Sebab kebijakan ini baru diterapkan di 4 Kabupaten/Kota di Indonesia, yakni Jepara, Bireun, Bandung dan Kutai Kertanegara. Menurut Wabup, ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tantangan, apakah ini hanya menjadi kebanggaan semata, hanya gebyarnya yang ramai, sementara pelayanannya masih sama saja dibandingkan dengan sebelumnya. Itulah yang harus kita jawab dengan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Sebab, untuk mendapatkan kemajuan yang bagus dalam pembangunan yang berkelanjutan, dibutuhkan tiga hal penting yakni sistem/regulasi, SDM dan kesiapan sarananya.”tambahnya. Sementara Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Syahwan Effendi mengatakan, melalui Pelatihan komputer untuk petugas Paten ini, merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mensukseskan program Paten ini. “Melalui kegiatan ini diharapkan para petugas Paten lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya dengan baik, salah satunya dengan kemampuan dalam mengaplikasikan program komputer.” tambahnya. Kegiatan yang diikuti sebanyak 27 Petugas di Kecamatan se Kabupaten Sumenep ini, intinya diharapkan nantinya secara teknis petugas memiliki kemampuan dengan adanya peningkatan luas Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang awalnya hanya sekitar 60 meter persegi untuk menjadi 70 hingga 100 meter persegi, harus memiliki kemampuan teknis seperti itu, sehingga di Kecamatan nantinya sudah bisa memberikan pelayanan mengeluarkan IMB tersebut. ( Ren, Esha )