Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2017
  • 336 Kali

Pimpinan Ponpes Mengusulkan Pembentukan Lembaga Khusus Ponpes

Media Center, Minggu ( 08/10 ) Pimpinan Pondok Pesantren Al-Karimiyah Desa Braji Kecamatan Gapura, menginginkan pemerintah, untuk membentuk kementerian khusus yang menangani pondok pensantren. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pemerintah memang perlu membentuk kementerian/lembaga khusus menangani pondok pesantren, mengingat jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak. 

Untuk wilayah di Jawa Timur saja, pondok pesantren jumlahnya mencapai ribuan sehingga perlu ada lembaga khusus yang menanganinya, itu dilakukan dalam rangka meningkatkan santri di pondok pesantren.

”Ini hanya harapan kami sebagai pengasuh pondok pesantren di Desa terpencil di Kabupaten Sumenep, karena kalau berbicara pondok pesantren pasti targetnya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) santrinya. Jadi kami menilai perlu ada lembaga khusus yang menanganinya.”kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si yang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karimiyah, saat acara silaturrahim Presiden RI, Ir H. Joko Widodo dengan ulama, tokoh masyarakat dan keluarga besar pondok pesantren Desa Braji Kecamatan Gapura, Minggu (malam), (08/10). 

Kiai Busyro menyatakan, pondok pesantren di Kabupaten Sumenep hingga saat ini sebanyak 334 lembaga, sedangkan pondok pesantren se Jawa Timur jumlahnya mencapai 6.800 lembaga. 

“Angka jumlah lembaga pondok pesantren itu se Jawa Timur, belum lagi di daerah lainnya pasti banyak juga pondok pesantrennya. Katanya orang Sumenep Nyo’on Sapora (mohon maaf) jika kami mengusulkan perkembangan pondok pesantren demi NKRI.”tegasnya.

Di tempat yang sama Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo mengungkapkan, pihaknya perlu melakukan evaluasi dengan usulan lembaga khsusus pondok pesantren, namun yang jelas apabila lembaga itu memang perlu, pihaknya pasti menerima usulan itu.

“Kami perlu mengkaji dan mengevaluasi terlebih dahulu, apakah perlu lembaga khusus yang menangani pondok pesantren atau sebaliknya kami tidak perlu membentuk lembaga khusus pondok pesantren.”imbunya.

Presiden menambahkan, pihaknya tidak menutup diri terhadap saran dan masukan dari kalangan ulama dan umaroh, buktinya seperti usulan dari kalangan ulama untuk menetapkan hari santri nasional.

“Sama dengan hari santri nasional yang merupakan saran dan masukan kiai (ulama), setelah melalui kajian dan pertimbangan, akhirnya kami menyetujui dan menyepakati saran dan masukan ulama itu. Jadi kami juga perlu melakukan kajian untuk lembaga khusus pondok pesantren itu.”pungkasnya. ( Yasik, Gun )