Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-12-2005
  • 601 Kali

PKPS-BBM IP MEMASUKI PENCAIRAN TERMIN TAHAP III

Sumenep-Infokom News Room : Pelaksanaan PKPS-BBM Infra struktur Pedesaan (IP) hingga akhir tahun ini sudah mencapai 80 prosen, bahkan PKPS-BBM IP dari 20 Desa di 11 Kecamatan itu, 8 Desa diantaranya sudah menerima termin tahap ketiga, sedangkan 12 Desa lainya masih dalam taraf proses pencairan. Demikian ditegaskan Ketua Tim Koordinator PKPS-BBM IP Kabupaten Sumenep, Drs.Ec. H. Sustono, M.Si. Namun demikian, meski pekerjaan itu sudah mendekati titik final, pihaknya meminta pelaksana PKPS-BBM IP, dalam hal ini Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Satuan Kerja (Satker) dalam mengerjakan proyek fisik maupun non fisik itu, harus sesuai dengan ketentuan. Dan jika pihaknya menemukan masalah pelaksanaan proyek, seperti kerusakan dan penyimpangan, sepenuhnya merupakan tangung jawab Pokmas dan Satker. Bahkan pihaknya berjanji akan membekukan termin ketiga bagi Desa yang bermasalah. Hanya saja, pihaknya merasa kesulitan untuk memblokir pekerjaan PKPS-BBM IP yang bermasalah, sebab sampai saat ini untuk membekukan pekerjaan PKPS-BBM IP itu acuannya belum jelas. Namun demikain, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 tahun 2005, PKPS-BBM IP yang bermasalah harus diperbaiki dan pelaksanannya awal tahun depan. Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Moh. Hanafi menuturkan, sebenarnya dalam pengawsan PKPS-BBM IP ini bukan hanya Eksekutif dan Legislatif saja, melainkan semua komponen masyarakat harus berperan aktif, sehingga pelaksanaan proyek itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. ( Yasik, Esha )