Sumenep-Kominfo News Room : PMI tidak pernah membisniskan darah kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Cabang Sumenep, dr. H. Moh. Saleh, AS saat ditemui disela acara donor darah dalam rangka HUT Korem 084 Bhaskara Jaya, di Makodim 0827, Rabu (25/07) kemarin. Menurut dr. H. Moh. Saleh, masyarakat yang membutuhkan darah hanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 115.000,00 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur. Biaya tersebut juga digunakan sebagai pengganti kantong plastik, selang, dan biaya test darah yang dilakuan oleh petugas PMI sebelumnya. Sebelum darah ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan, maka darah tersebut harus jelas golongannya, harus steril dari 4 jenis penyakit, yaitu HIV, Hepatitis B dan C, dan sivilis. Jika darah tersebut telah steril, selanjutnya darah siap ditransfusikan. Atas nama PMI, dr. H. Moh. Saleh menyampaikan terima kasih kepada anggota Kodim 0827 yang telah menggelar acara donor darah ini. Sebab setetes darah sangat berarti atau penting artinya bagi masyarakat yang membutuhkan. ( Adjie,Esha )