Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-06-2008
  • 549 Kali

PMII Pertanyakan Sikap PC-NU Tentang Kekerasan FPI

News Room, 03 Juni 2008 PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesai) Sumenep mendatangi Kantor PC NU Sumenep selasa pagi, kehadiran aktivis mahasiswa tersebut untuk mempertanyakan sikap PC NU Sumenep dalam menyikapi tindakan kekerasan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan Beragama Berkeyakinan (AKBB) yang terjadi minggu kemarin. Ketua PMII Sumenep, Muhri Zein mengatakan, audiensi dengan organisasi keagamaan seperti NU adalah untuk mengetahui sikap dan mengambil keputusan bersama, dalam menyikapi kasus kekerasan FPI terhadap AKBB. Pihaknya mengajak PC NU Sumenep untuk mengutuk tindakan kekerasaan FPI, dan mendesak pemerintah minindak tegas pelaku tindak kekerasan. Bahkan, membubarkan dan melarang berdirinya organisasi FPI di Indonesia, sebab tindakan kekerasan yang berlabelkan Islam itu sejatinya telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Ditempat yang sama Ketua PC NU Sumenep, Drs. KH. Abdullah Kholil, M.Hum mengungkapkan, pihaknya bersikap yang sama dengan PMII yang menyesalkan dan mengutuk keras tindakan FPI yang mengaku sebagai kelompok pembela Islam yang tindakannya tidak mencerminkan sikap Islami. Pihaknya menilai, jika setiap kelompok islam yang merasa mempuyai hak untuk melakukan tindakan pembelaan atas nama agama islam dengan kemauan kelompok-nya sendiri, tidak hanya mengganggu kelompok lain, melainkan juga akan mengancam eksistensi Negara Kesatuan RI. KH Abdullah Kholil menambahkan, pemerintah harus menidak tegas setiap tindakan kekerasan dengan mengganjar pelakunya sesuai hukum. Menyingung perlunya pemerintah membubarkan FPI, KH Abdullah Kholil menambahkan permintaannya untuk membubarkan FPI melalui pihak terkait seperti Kepolosian, Depertemen Agama dan Kejaksaan Agung, apakah selama ini tindakan oragnisasi tersebut telah melanggar hukum. (Yasik)