Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-09-2015
  • 754 Kali

PNS Di Lingkungan Kec. Kota Harus Memenuhi Sumpahnya

News Room, Senin ( 14/09 ) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Kota Sumenep harus memenuhi sumpah dan janji PNS, merupakan suatu amanah konstitusi dan bukan hanya untuk memenuhi persyaratan kepegawaian.

Hal tersebut disampaikan Camat Kota Sumenep, Drs H. Mohammad Junaidi, M.Si pada acara Apel Gabungan di halaman Kantor Camat setempat, Senin (14/09).

Menurutnya kepedulian pemerintah saat ini sudah cukup memberikan upah atau gaji kepada PNS, yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa PNS masih malas masuk kantor, atau sebagaimana layaknya yang berstatus PNS.

Selanjutnya sumpah tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada orang lain atau terhadap pemerintah, tapi juga dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena, sumpah kalau dijalankan dengan benar pasti memperoleh kejayaan, kemuliaan atau pahala. Tapi apabila sumpah dilanggar, tentu akan mendapat sanksi di dunia dan akhirat.

Acara yang sama juga berlangsung di halaman Kantor Camat Lenteng dengan pimpinan apel, Kepala UPT Puskesmas Moncek, dr. Hanifa. ( JuP-01, 15, Fer )