Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2011
  • 700 Kali

PNS Dituntut Untuk Tingkatkan Disiplin Kerja

News Room, Jum’at ( 04/03 ) Rapat koordinasi merupakan sarana evaluasi pelaksanaan tugas selama sebulan serta merupakan ugas para Kepala UPT, walau bidang tugasnya tidak sama, tetapi mempunyai misi dan visi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Camat Dungkek, Sutikno, S.Sos, M.Si dihadapan peserta rapat koordinasi, Kamis (03/03) kemarin di Pendopo Kantor Camat setempat. Sutikno mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut meningkatkan disiplin kerja serta mampu memberikan teladan dalam memberikan pelayanan publik, sebagaimana instruksi Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si kepada para Camat se Kabupaten Sumenep untuk setiap masuk kerja harus dilaksanakan apel pagi dan apel siang sebelum pulang dan SKJ setiap hari Jum’at. Camat mengharapakan, melalui rapat koordinasi ini dibentuk suatu kesepakatan antara Dinas dan Desa dalam menunjang suksesnya program UPT masuk Desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, rapat koordinasi ini membahas peningkatan disiplin kerja baik aparat Kecamatan dan Kepala UPT, penjelasan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2002 tentang Kewenangan Camat yang diberikan oleh Bupati Sumenep, PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu juga membahas peningkatan pelayanan Posyandu diharapkan keterpaduan antar Kepala Puskesmas dan Kepala UPT KB, sehingga Posyandu melembaga se Kecamatan Dungkek, Program pembinaan generasi muda agar terhindar penyalahgunaan obat-obat terlarang baik candu, narkoba dan seks bebas. Kemudian masalah sosialisasi akte kelahiran, diharapkan setiap bayi lahir harus mengurus akte kelahiran melalui Bidan-bidan Desa, penebusan Raskin, dan masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ( JuP-16, Esha )