Sumenep-Infokom News Room : Jajaran Polda Jawa Timur juga menyatakan siap memberantas perjudian di wilayahnya. Bahkan, Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Edy Sunarno siap mencopot para Kapolres, jika hingga Sabtu (16/07) lusa belum maksimal dalam memberantas perjudian. Pernyataan itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Endro Wardoyo yang mewakili Kapolda. Menurut dia, ancaman pencopotan Kapolres itu merupakan bentuk keseriusan Kapolda terhadap attensi pimpinan. “Menyikapi perintah Kapolri, kami memerintahkan agar Kasatwil (Kapolwil dan Kapolres) memberantas perjudian dalam jangka lima hari, dan terakhir jatuh pada hari Sabtu. Kalau ada Kapolres yang tidak menindak lanjuti attensi itu, kami akan mengusulkan nama Kapolres bersangkutan ke Mabes untuk dicopot�, tegas Endro. Dia menjelaskan, attensi penindakan kasus perjudian ini, sebenarnya sudah jauh hari dilakukan Polda Jatim sebelum ada perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. Tepatnya, sejak Sunarno menduduki kursi sebagai Kapolda Jatim. “Ada atau tidak ada attensi Kapolri, Polda Jatim sudah jauh hari memasukkan kasus judi itu sebagai prioritas penindakan bersama BBM, illegal logging, narkoba, kejahatan konvensional dan miras (minuman keras,Red)�, ungkapnya. Ditambahkannya, sebelum ada attensi Kapolri, Polda Jatim termasuk salah satu Polda yang getol mengungkap kasus perjudian. Endro lantas menyebutkan, selama sebulan terakhir (5 Juni-2 Juli), Polda Jatimj berhasil mengungkap 98 kasus, dengan 108 tersangka, dan penangkapan tersebut dilakukan dalam dua priode. “Priode pertama, pada 5-18 Juni dengan mengungkap 48 kasus dan 55 tersangka. Prioden kedua pada 19 Juni-2 Juli dengan angka pengungkapan 48 kasus dan 53 tersangka. Dan, bukti keseriusan kami terhadap kasus judi itu sudah kami laporkan ke Mabes Polri�, jelas mantan Kapolresta KP3 Tanjung Perak, Surabaya tersebut. ( JP, Esha )