Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-02-2011
  • 620 Kali

Polisi Amankan Penjual Arak Di Dekat Terminal Arya Wiraraja

News Room, Senin ( 21/02 ) Arwaniyah (43), warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep, terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah tertangkap tangan menjual minuman keras (miras) jenis arak. Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Mudjib menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, jika ada warung sekitar terminal Arya Wiraraja menjual miras. “Atas informasi masyarakat itulah, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka selaku pemilik warung disebelah selatan terminal Arya Wiraraja. Tindakan ini sebagai antisipasi situasi dan akibat dari kawula muda yang mengkonsumsi miras tersebut, sehingga bisa menjurus pada tindakan kriminal,”kata Mudjib, pada wartawan di Mapolres Sumenep, Senin (21/02). Selama ini, kata Mubjid, pihaknya sudah curiga pada keberadaan warung tersebut. “Sebab, warung itu sering dijadikan tempat cangkrukan anak-anak muda. Kami khawatir dampak miras tersebut mempengaruhi jiwa anak muda. Makanya penjualnya pun amankan,”terangnya. Mudjib mengungkapkan, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak sekitar 4 liter (dalam wadah 3 botol). “Saat ini tersangka berada di Polres Sumenep, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat tindak pidana ringan (Tipiring),”ungkapnya. Mubjib juga mengatakan, kedepan pihaknya akan terus mengembakan penyelidikan, tempat-tempat lain yang diduga juga melakukan transaksi miras. ( Nita, Esha )