News Room, Jumat ( 08/06 ) Asriyah (32), seorang perempuan warga Desa Batuan Barat, Kecamatan Batuan, akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep, terkait kasus percobaan perampokan dengan kekerasan, terhadap korban Nurlaila, warga Perumahan Batuan. Kapolsek Kota Sumenep, AKP Moh. Heri menjelaskan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka percobaan perampokan itu, ditangkap diwilayah hukum Polres Pamekasan, pada Kamis (07/06) malam. “Ini berkat kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga pelaku. Kami menangkapnya di Kabupaten Pamekasan, disalah satu rumah kerabat tersangka. Sebelum ditangkap, pelaku sempat ganti baju dulu dirumahnya baru kemudian menghilang, namun berhasil kami bekuk,”kata Heri, di Polsek Kota Sumenep, Jumat (08/06). Hasil pemeriksaan, kata Heri, tersangka mengakui jika dirinya yang telah melakukan percobaan perampokan dengan kekerasan kepada Nurlaila. Bahkan, reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan keterangan pelaku. “Tujuan aksi itu, hanya ingin memiliki perhiasan emas milik korban. Sekarang, pelaku kami amankan di markas Polsek Kota Sumenep,”terangnya. Heri mengungkapkan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju berikut jilbab yang masih ada bercak darah, serta sebilah senjata tajam. “Akibat perbuatannya, pelaku bakal diganjar dengan pasal 35 juncto pasal 365, subsider 351 KUHP, tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”ungkapnya. Sebelumnya, pada Kamis (07/06) pagi, Nurlaila menjadi korban percobaan perampokan dengan kekerasan oleh tersangka yang diduga akan mengambil kalung emas yang dikenakannya. Korban mengalami luka dibagian mulut dan sebagian giginya rompal. Beruntung korban melawan, sehingga aksi pelaku diketahui warga sekitar. Aksi pelaku tergolong nekat. Sebab korban kenal baik terhadap pelaku, yang merupakan orang tua teman anaknya. ( Nita, Esha )