Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-04-2010
  • 338 Kali

Polisi Selidiki Kasus Penangkapan Raskin Di Guluk-guluk

News Room, Sabtu ( 03/04 ) Kasus penangkapan beras untuk rakyat miskin (raskin) sebanyak 2 ton di pertigaan jalan di Desa Guluk-guluk, pada Rabu (31/03) malam, hingga Sabtu (03/04) ini masih diselidiki oleh anggota Polres Sumenep. Waka Polres Sumenep, Kompol Achmad Husin mengatakan, pangkapan raskin itu dilakukan oleh anggota Polwil Madura. Namun, penanganannya dilimpahkan pada Polres Sumenep. “Saat ini, anggota kami masih mempelajari berkas dari Polwil Madura dalam rangka penyelidikan kasus tersebut,”kata Husin, pada wartawan di kantornya, Sabtu (03/04). Ia menjelaskan, sesuai data, 2 ton raskin yang telah berganti sak itu diangkut mobil pick up yang dikemudikan Maimun (29), warga Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. “Dalam pemeriksaan, Maimun mengaku kalau beras yang diangkutnya berasal dari Kepala Desa Aeng Panas, Makmun Amar,”ujarnya menerangkan. Dugaan sementara, katanya, raskin yang ditangkap itu merupakan jatah bagi warga Desa Aeng Panas, sehingga raskin sebanyak 2 ton itu sekarang diamakan di Mapolres Sumenep. “Keduanya sudah kami periksa sebagai saksi. Untuk tersangka masih belum ditetapkan, karena kami masih membutuhkan keterangan dari pejabat Pemkab Sumenep dan Gudang Dolog sekaligus meminta daftar penerima manfaat (DPM) raskin di Desa Aeng Panas,”ungkapnya. ( Nita, Esha )