Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-09-2013
  • 370 Kali

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pasutri

News Room, Senin ( 09/09 ) Pelaku penganiayaan terhadap pasutri bernama Sahuri (30), warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, dan Nurhasanah (25), warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, di Dusun Carmeh, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Sumenep, pada 7 September kemarin, akhirnya ditangkap petugas kepolisian di tempat persembunyiannya di tengah hutan sekitar lokasi kejadian, Minggu (8/9) kemarin. Penangkapan pelaku penganiayaan bernama Moh. Amin (50), warga Dusun Baksabaan, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih, setelah petugas mendapat informasi ada orang tidur dalam hutan dari salah satu masyarakat setempat, yang sedang mencari kayu bakar ke hutan. Dengan laporan itu, petugas kepolisian dari Polsek Gapura langsung meluncur ke TKP setelah berkordinasi dengan kepala desa setempat, dan ternyata benar petugas menemukan orang sedang tidur pulas dalam hutan. Tanpa membuang waktu petugas langsung menagkap orang tersebut dan mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit yang terletak di samping korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bersama tiga orang rekannya dengan memakai topeng sambil mengendarai sepeda motor, namun saat menganiaya korban, pelaku menganiaya korban sendirian, sementara rekannya tetap berada diatas sepeda motor, setelah korban roboh dan sudah tidak berdaya, pelaku melarikan diri bersama rekan-rekannya. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Membenarkan jika pihaknya telah menangkap satu orang pelaku penganiayaan di Dusun Carmeh, Desa Gapura, Kecamatan Gapura. Dan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mengamankan sebilah clurit yang dipergunakan pelaku menganiaya korban. “Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku Moh Amin menganiaya korban sendirian, sementara rekan-rekannya hanya menunggu di atas sepeda motor,”kata Marjoko. Dikatakan, pelaku penganiayaan berjumlah tiga orang dengan mengendarai satu sepeda motor alias bonceng tiga, sementara pelaku duduk paling belakang sehingga saat akan menganiaya korban hanya pelaku yang turun dan melakukan aksinya. “Kami akan terus melakukan lidik apa motif dari penganiayaan ini, apa unsur suruhan atau perampokan, untuk sementara akan kami kembangkan dulu hasil dari pemeriksaan tersangka,”terangnya. ( Nita, Esha )