Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-09-2013
  • 428 Kali

Polres Himbau Peruntukan BBM Kepulauan Sesuai Ketentuan

News Room, Kamis ( 19/09 ) Untuk mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepulauan Sumenep, aparat Kepolisian Resort (Polres) setempat menghimbau kepada pemegang rekom, agar peruntukan BBM itu sesuai ketentuan. Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, menjelaskan, sebenarnya penangkapan yang dilakukan Ditpolair Polda Jawa Timur pada 18 Juni 2013 lalu itu, bukan mempersoalkan surat rekom, melainkan alat transportasi yang digunakan tidak sesuai aturan yang dikeluarkan Pertamina. “Aturannya kan jelas, alat angkut BBM itu adalah kapal tanker. Tapi, karena keterbatasan alat transportasi yang dimiliki Kabupaten Sumenep, akhirnya pemegang rekom mengangkut BBM menggunakan perahu motor,”terangnya. Namun, Kapolres menghimbau kepada pemegang rekom supaya tetap melakukan pendistribusian BBM, hanya saja peruntukannya harus sesuai ketentuan. “Untuk kepentingan orang banyak di kepulauan, seyogyanya BBM tersebut peruntukannya harus berdasarkan ketentuan. Jangan sampai rekom digunakan ke tempat lain. Misal, rekom tertulis untuk nelayan, tapi peruntukannya kepada perusahaan dan kendaraan bermotor. Itu kan salah. Kalau dijumpai ya tetap diproses secara hukum,”tegasnya. Kapolres menegaskan, kepolisian akan siap membantu, jika rekom itu dijalankan sesuai aturan. Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si memaparkan, bahwa aturan rekom itu diberikan diperuntukkan terhadap nelayan, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang berada dibawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Koperasi dan UKM. “Jadi, sudah jelas peruntukannya. Artinya, BBM untuk kendaraan bermotor (ranmor) di kepualauan, baik plat merah maupun plat hitam, tidak boleh memakai dari pemegang rekom. Persoalannya, dari mana ranmor di kepulauan bisa dipakai kalau tidak ada pasokan BBM,”tuturnya. Sekda mengaku, pihaknya sudah menginstruksikan kepada masing-masing Camat di Masalembu, Arjasa, Kangayan, Sapeken, Raas, Gayam dan Nonggunong, untuk merinci kebutuhan BBM yang bisa disuplai oleh pemegang rekom. “Kita akan mendata secara valid kebutuhan BBM di kepulauan. Tapi, tidak untuk ranmor. Nantinya akan ketahuan, apakah BBM itu memang habis sesuai peruntukan ataukah habis mensuplai untuk kebutuhan ranmor. Itu yang akan kita rinci,”tegasnya. Sekda berharap persoalan pendistribusian BBM ke kepulauan akan segera teratasi, karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat kepulauan Sumenep. ( Nita, Esha )