Media Center, Jumat ( 22/02 ) Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih memburu satu tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan), pada 4 Februari 2019 lalu. Satu tahanan itu kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Tahanan yang kabur itu sebanyak tiga orang. Tapi, yang berhasil ditangkap dua orang. Satu tahanan lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Jumat (22/02/2019).
Seorang binaan yang belum tertangkap kembali itu atas nama Matrawi, warga Kecamatan Batuputih, dengan kasus penganiayaan. Awalnya dia kabur bersama dua orang lainnya, yakni Hasan Basri dan Riyanto. Namun keduanya telah kembali ditangkap.
Ia menuturkan, pengejaran terhadap yang bersangkutan sampai sekarang terus dilakukan. Aparat kepolisian masih berupaya mengembalikan Matrawi ke dalam Rutan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Rutan dan juga keluarga yang bersangkutan,” paparnya. ( Nita, Esha )