Media Center, Jumat ( 25/03 ) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, membagikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN), Jumat (25/03/2022).
Bantuan tunai tersebut diberikan kepada 2 ribu penerima, yang dipusatkan di Lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., didampingi PJU Polres Sumenep membuka penyelenggaraan pembagian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tersebut.
Bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang diserahkan melalui Polres Sumenep sebanyak 2.000 orang dan per orang mendapatkan sebesar Rp600.000,- secara tunai.
"Demi menghindari terjadinya kerumunan, pembagian melalui 4 (empat) tahap, masing-masing tahap 500 orang. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Kapolres Sumenep.
Kapolres secara simbolis menyerahkan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang warung serta nelayan di mana bantuan tersebut diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kami berharap bantuan tunai tersebut bisa membantu meringankan beban para PKL, pedagang warung dan nelayan, yang terdampak Pandemi Covid-19," pungkasnya. ( Nita, Fer )