Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-09-2012
  • 822 Kali

Polres Sumenep Ringkus Pelaku Judi Dan Pengepul Togel

News Room, Jumat ( 28/09 ) Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, panen penangkapan judi dan togel. Selama 2 hari berturut-turut, 12 pelaku judi jenis domino dan remi, serta 1 pengepul togel, diringkus. Kabag Operasional Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto, menjelaskan, penangkapan terhadap belasan pelaku judi tersebut, dilakukan di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. “Jadi, selama 2 hari anggota kami bekerja maksimal dalam mengungkap kasus judi diwilayah hukum Polres Sumenep. 12 tersangka judi domino dan remi ditangkap di lokasi berbeda, yakni 6 tersangka disebuah tegalan, di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, kemudian 6 pelaku lainnya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding. Sedangkan satu pengepul togel, kami ringkus diwarung miliknya, di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep,”kata Edy, Jumat (28/09). Hasil penangkapan itu, kata Edy, sejumlah barang bukti juga berhasil disita. Untuk TKP di Desa Kalianget Barat, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp. 677.000,00, dan TKP Desa Manding Laok, Rp. 917.000,00. Sementara, kasus togel diamankan uang tunai Rp. 45.000,00, 3 lembar kertas rekapan togel, 2 buah spidol dan 2 buah ballpoint. “Saat ini, 13 tersangka judi tersebut, mendekam dibalik jeruji besi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sumenep, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,”terangnya. Akibat perbuatannya, para tersangka itu bakal diganjar pasal 303 KUH Pidana. “Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,”ungkapnya. Edy juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus judi, agar wilayah Sumenep benar-benar bersih dari dunia perjudian. “Kami memang bertekap memerangi perjudian. Oleh karena itu, kami meminta kerjasama pada masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi, agar secepatnya dilaporkan pada kepolisian. Kami akan langsung menindak lanjutinya,”pungkasnya. ( Nita, Esha )