Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-01-2008
  • 443 Kali

Polres Sumenep Sita 21 MPU Liar

News Room, Sabtu ( 12/01 ) Komitmen satuan polisi lalu lintas untuk menertibkan MPU liar atau plat hitam, yang diobjekkan mencari penumpang bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti, Januari 2008 Satlantas Polres Sumenep sudah berhasil menyita 21 MPU liar. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Purwadi menerangkan, seharusnya para pemilik ataupun pengemudi MPU plat hitam bersikap sportif dan mematuhi aturan tentang larangan mobil plat hitam di objekkan mencari penumpang, namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya, masih banyak MPU plat hitam berkeliaran dengan mengangkut penumpang, sehingga mau tidak mau pihaknya terus menggencarkan operasi bagi MPU liar atau plat hitam. Karena itu, Purwadi mengaku sangat prihatin dengan masih maraknya MPU plat hitam yang dikomersialkan, karena berbagai upaya sudah dilakukannya untuk menertibkan plat hitam yang digunakan mencari penumpang, mulai dari mengadakan sosialisasi, penyuluhan-penyuluhan dan tindakan refrensik berupa tindakan langsung (Tilang). Purwadi menandaskan, dalam upaya menertibkan MPU plat hitam itu, selain menggencarkan tindakan refrensik atau tilang, pihaknya juga sudah mewanti-wanti bagi plat hitam yang akan diobjekkan mencari penumpang, supaya diganti menjadi plat kuning, karena hasil dari pelaksanaan operasi dengan memberikan sebuah tilang kepada MPU liar, sejak 21 November 2007 hingga saat ini sudah mencapai hampir 200 MPU liar yang dikandangkan. Sedangkan, hasil operasi selama Januari tahun ini MPU liar yang berhasil disita sebanyak 21 MPU liar. Purwadi menjelaskan, setelah dilakukan upaya penyitaan barang bukti berupa MPU liar tersebut, maka pemilik MPU plat hitam langsung memberikan pernyataan untuk mengganti plat hitam menjadi plat kuning dan menyatakan tidak akan mengobjekkannya lagi mencari penumpang, sehingga saat ini sisa MPU liar yang masih disita di Masatlantas sebanyak 13 MPU liar. ( Nita, Soek, Esha )