Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-07-2006
  • 524 Kali

POLSEK KALIANGET BONGKAR SINDIKAT JUAL BELI RASKIN

Sumenep-Kominfo News Room : Aparat Polsek Kalianget, Jum’at kemarin (21/07) sekitar pukul 09.00 WIB berhasil membekuk tersangka berinisial HS (40) warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, yang merupakan otak pelaku sindikat jual beli beras untuk rakyat miskin (raskin). Kapolsek Kalianget, AKP Edy Purwanto menuturkan, tersangka berhasil ditangkap, bermula ketika pihaknya mendapat informasi, bahwa ada pengiriman raskin dari Gudang Depot Logistik (Dolog) yang berlokasi di Kecamatan Kalianget, menuju ke salah satu gudang di Desa Kertasada, milik tersangka. Dengan adanya informasi itu, anggota Polsek Kalianget langsung melakukan pelacakan dan mengembangkan informasi tersebut. Edy menerangkan, sesuai hasil perkembangan tersebut, ternyata benar, bahwa Selasa kemarin (18/07) tersangka memang membeli jatah raskin untuk salah satu Kecamatan daratan, sebanyak 5 ton. Namun, raskin itu dibeli dari Koordinator Raskin Kecamatan yang mengambil dari Gudang Dolog. Edy menambahkan, sesampainya di gudang tersebut, tersangka membongkar raskin itu, kemudian dibungkus kembali dengan menggunakan karung merk rajawali. Edy mengatakan, penggantian merk karung itu dilakukan untuk mengelabui masyarakat, agar tidak mengetahui bahwa itu beras raskin, namun yang lebih utama, penggantian bungkus beras itu, untuk mempermudah proses penjualan di pasaran. Karena, setelah dibungkus, raskin tersebut langsung dijual ke Pasar Anom Sumenep. Edy menjelaskan, dengan berdasar alat bukti yang ada, aparat memanggil tersangka, dan langsung melakukan penangkapan pada hari Jum’at kemarin (21/07) sekitar pukul 20.00 WIB. Edy menandaskan, ketika diperiksa, tersangka mengaku, bahwa raskin itu dibeli dengan harga Rp. 2.200,00,- per-kilo, sehingga total pembelian raskin tersebut sebesar Rp.11.000.000,00. Edy memaparkan, tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan raskin sebesar Rp. 5. 850.000,00, puluhan karung kosongan dan raskin tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Kalianget, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat pihaknya masih akan memeriksa saksi lainnya, termasuk dari pihak Kecamatan dan Dolog sendiri. ( Nita, Esha )